Perspektif Fikih Muamalah dan Hukum Perdata dalam Analisis Akad Istishna
Abstract
Penelitian ini didasari oleh sebuah kesepakatan yang masih sangat jarang dipahami, padahal pada kenyataannya kesepakatan tersebut sering dicapai bahkan dilaksanakan oleh masyarakat sehari-hari. Perjanjian ini biasanya menyangkut jual beli sesuatu yang biasanya berkaitan dengan barang bergerak dan barang tidak bergerak. Dalam penelitian ini, penulis menawarkan pendapat dan beberapa gagasan terkait akad Istishna dalam kehidupan seharihari. Selain itu konsep akad ini juga digunakan untuk membandingkan keabsahannya dari dua sudut pandang, yaitu dari sudut pandang fiqh muamalah dan dari sudut pandang hukum perdata yang merupakan hukum positif yang berlaku di Indonesia